Bin Baz Kena Kartu Merah

Kamis, 22 Agustus 20130 komentar

Pelanggaran Berat:


- Kafirkan Umat Islam.
- Mengkafirkan Seluruh Umat Islam Di Mesir dan Bumi Syam.
- Berakidah Allah Berpenjuru, Berarah dan Bertempat.
- Mengkafirkan Umat Islam Al-Asya’irah.
- Menghina Nabi Muhammad.
- Menghina Nabi Muhammad Sbg AUTHAN yaitu Patung Berhala.
- Mengkafikran Seluruh Umat Islam Yang Tinggal Di Hijaz Dan Yaman.
- Berakidah Allah Duduk Atas Kursi.
- Berakidah Allah Mempunyai Dua Belah Kaki Seperti Makhluk.
- Berakidah Allah Bercakap Macam Manusia Dengan Huruf Dan Suara.
- Menganggap Amalan Sunat Sebagai Bid’ah.
- Haramkan Sebutan ‘Sodaqallahu ‘Azhim’. 
- Mengharamkan Pengunaan Tasbih Secara Mutlak.
- Mengharamkan Perkataan Wahhidullah.
- Mengharamkan Tawassul Secara Mutlak.
- Samakan Sambutan Maulid Nabi Dengan Yahudi & Kristian.
- Mengharamkan Selawat atas Nabi.
- Tolak Hadith Nabi (Fadhilat Ziarah).


http://abu-syafiq.blogspot.com/2008/02/mufti-wahhabi-ibnu-baz.html
Share this article :

Posting Komentar

 
TEMPLATE ASWAJA| Aswaja Klaten - All Rights Reserved
Supported : MADINATULIMAN.COM | Creating Website | Johny dan Mas Themes