Sudah menjadi tradisi bertamu ke rumah mereka yang baru pulang dari tanah
suci untuk mohon didoakan dan juga meminta cinderamata. Bahkan
seringkali keluarga maupun tetangga mementingkan penyambutan dan berebut
bersalaman lebih dahulu, dengan alasan tabarrukan doa.Memang
dianjurkan untuk meminta doa kepada mereka yang baru datang dari haji.
Bukan untuk meminta cindera mata. Sebagian orang menamakan doa orang
yang baru pulang dari haji ini dengan sebutan doa maghfirah, yaitu doa
khusus meminta ampunan dari Allah swt atas segala dosa yang telah
dilakukan.
Mereka yang baru datang dari tanah suci untuk melaksanakan ibadah
haji bagaikan seorang bayi yang baru dilahirkan, masih suci dari
dosa-dosa.
Oleh karena itu, doa dan permohonannya memiliki nilai lebih. Karena
kesuciannya itulah posisinya dianggap lebih dekat kepada Allah. Dan
diharapkan doa-doanya akan terkabulkan.
Sebagain ulama berkata bahwa kondisi tersebut (kemakbulan doa) dapat
bertahan sebelum orang tersebut masuk ke dalam rumahnya. Namun ada yang
mengatakan kondisi tersebut akan bertahan hingga empat puluh hari.
Hal ini diterangkan dalam Hasyiyatul Jamal:
وفيه أيضا مانصه
ويندب للحاج الدعاء لغيره بالمغفرة وان لم يسأله ولغيره سؤاله الدعاء بها
وفى الحديث (اذا لقيت الحاج فسلم عليه وصافحه ومره أن يدعولك فانه مغفور
له) قال العلامة المناوى ظاهره أن طلب الاستغفار منه مؤقت بما قبل الدخول
فان دخل فات لكن ذكر بعضهم انه يمتد أربعين يوما من مقدمه وفى الإحياء عن
عمر رضي الله عنه أن ذلك يمتد بقية الحجة والمحرم وعشرين يوما من ربيع
الأول.
… dan dianjurkan (disunnahkan) bagi para haji untuk memohonkan
ampun (do’a maghfiroh) kepada orang lain, walaupun mereka tidak
memintanya. Demikian pula bagi mereka (yang tidak berangkat haji) agar
meminta untuk dido’akan. Hal ini berdasar pada hadits Rasulullah saw
“apabila kalian berjumpa dengan haji (orang yang pulang dari
melaksanakan ibadah haji) maka salamilah dia dan jabatlah tangannya dan
mintalah agar didoakan olehnya, karena doanya akan mengampunimu”
Al-allamah al-Munawi berkata bahwa permitaan doa kepada haji ini
sebaiknya dilakukan selama haji itu belum memasuki rumah.
Tetapi sebagian ulama mengatakan bahwa permintaan do’a ini dapat
dilakukan hingga 40 hari sepulangnya dari rumah. Dalam kitab Ihya’
Ulumuddin diterangkan berdasakan cerita dari sahabat Umar ra. Keadaan
ini dapat diberlangsungkan hingga akhir bulan Dzulhijjah, Muharram dan
dua puluh hari Rabiul Awwal.
Sumber: di sini
Posting Komentar